Dompu, koranlensapos.com - Diperoleh informasi bahwa Perumahan BTN di Dusun Daha Barat Desa Daha Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu ditempati sejumlah pendatang yang tidak berhak. Perumahan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi warga yang terdampak banjir pada tahun 2020 lalu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Hu'u bersama Pemerintah Desa setempat didampingi Babinsa Sertu Abdullah Maulana melakukan pengecekan.
Hasilnya terbukti ada sejumlah warga yang tidak berhak namun telah menempati perumahan itu. Untuk itu, Babinsa memberikan arahan terhadap warga yang tidak tercantum namanya dalam daftar penerima manfaat agar segera berkemas untuk meninggalkan rumah itu.
"Karena masih banyak orang yang punya nama tetapi belum dapat tempat tinggal di BTN," ungkap Babinsa yang direspons positif oleh masyarakat setempat. (emo).