Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Diskusi dengan Pemda Dompu Terkait Perbaikan Kinerja Bulog

Kategori Berita

.

Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI Diskusi dengan Pemda Dompu Terkait Perbaikan Kinerja Bulog

Koran lensa pos
Jumat, 24 November 2023
Kegiatan Diskusi Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI dengan Distanbun Dompu dan OPD terkait dalam upaya perbaikan kinerja Perum Bulog sebagai Buffer Stock komoditas padi dan jagung. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Distanbun Dompu pada hari Rabu (22/11/2023).


Dompu, koranlensapos.com - Tim Deputi Bidang Pencegahan  dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan diskusi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu cq. Dinas Pertanian dan Perkebunan terkait perbaikan kinerja Perum Bulog.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Distanbun Kabupaten Dompu, Rabu (22/11/2023).

Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI yang hadir yakni Diaz Adiasma (Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda) dan Arrum Retnosari (Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir).

Sedangkan dari Pemda Dompu dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Muhammad Syahroni, Pimpinan OPD terkait serta para Kepala BPP dan petugas lapangan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Dompu.

Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI bersama Kadistanbun Dompu, Muhammad Syahroni berfoto bersama usai pelaksanaan diskusi

Diaz Adiasma menjelaskan pelaksanaan diskusi ini merujuk pada Pasal 6 huruf c dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK memiliki tugas melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara dan berwenang melakukan pengkajan terhadap sistem pengelolaan administrasi di lembaga negara dan lembaga pemerintahan dengan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap sistem pengelolaan administrasi yang berpotensi menyebabkan tindak pidana korupsi. 

"Sebagai bagian pelaksanaan tugas dimaksud, KPK di tahun 2023 ini melaksanakan pemantauan atas hasil Kajian Tata Kelola Buffer Stock: Studi Kasus Perum Bulog. Itulah yang mendasari pelaksanaan diskusi ini untuk mengetahui perspektif daerah dalam melakukan pengelolaan penyediaan pangan, termasuk di wilayah Kabupaten Dompu," ulasnya. 

Foto bersama usai pelaksanaan diskusi

Dikatakannya KPK RI ingin mendapat masukan dan saran perbaikan dari pemerintah dan petugas lapangan terkait pola produksi dan kinerja Bulog sebagai buffer stock komoditas padi dan jagung.

Kadistanbun Muhammad Syahroni yang mewakili Pemda Dompu pada momen tersebut menyampaikan beberapa saran dan masukan untuk dapat dijadikan rekomendasi dalam upaya perbaikan kinerja Bulog ke depan 

"Dan tentu muaranya adalah pada perbaikan pendapatan dan taraf hidup serta kepentingan para petani kita di Kabupaten Dompu termasuk terkait  pengamanan harga gabah di lapangan saat panen raya," ucapnya. (emo).