Dompu, koranlensapos.com - Kebakaran hutan dan lahan menjadi atensi dari Pemerintah, TNI dan Polri.
Terkait hal itu, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M mengeluarkan 6 (enam) poin imbauan kepada maayarakat.
Pertama, Hindari buka/ekstensifikasi lahan dengan cara membakar;
Kedua, Dilarang membakar sampah;
Ketiga, Dilarang membuang puntung rokok di area hutan/lahan;
Keempat, Pastikan bara api unggun sepenuhnya padam; dan
Kelima, Pahami bahwa hutan dan lahan sebagai penopang keberlangsungan hidup; dan
Keenam, budaya lapor cepat kepada aparat setempat bila terjadi kebakaran. (*).