Babinsa Desa Daha Koramil 1614-03/Hu'u, Mediasi Kedua Warga Binaan yang Berselisih Paham

Kategori Berita

.

Babinsa Desa Daha Koramil 1614-03/Hu'u, Mediasi Kedua Warga Binaan yang Berselisih Paham

Koran lensa pos
Sabtu, 05 Agustus 2023

 

Proses mediasi dua warga berselisih paham di Kantor Polsek Hu'u


Dompu, koranlensapos.con - Kantor Polsek Kecamatan Hu'u Jln Lintas Lakey Dompu, mendadak ramai dipadati warga, Rabu O2 Agustus 2023, Pukul 10 35 wita.

Keramaian tersebut dikarenakan adanya selisih paham antara dua warga. Mereka berkumpul di Mapolsek Hu'u guna menyelesaikan permasalahan antara kedua warga dimaksud.

Babinsa Desa Daha, Serda Abdullah Maulana turut serta sebagai penengah guna menyelesaikan permasalahan antara kedua warga binaannya itu.

Hadir dalam mediasi tersebut.
Kapolsek Hu'u Ipda Sumaharto, 
Kades Desa Daha bapak Fadli,
Babinsa Desa Daha Serda Abdullah Maulana, Bhabinkamtibmas Desa Daha Bripka Abdul Wahid, Kepala Dusun Desa Daha Bapak Safaruddin,
Tokoh Masyarakat, Toko Agama
dan Toko Pemuda setempat.


"Saya berharap di antara kedua belah pihak datang kesini untuk menyelesaikan permasalahan, bukan menambah masalah dan saya berharap permasalahan ini cukup sampai di Polsek ini saja," kata Kapolsek.

Harapan dari Kades Daha menginginkan pertemuan antara dua keluarga hari ini cukup luar biasa untuk menyelesaikan permasalahan antara kedua warga.

"Jangan sampai permasalahan ini mencuat ke mana-mana..Saya berharap permasalahan ini selesai di Polsek ini saja," ujarnya.

Babinsa Daha mengucapkan terima kasih banyak antara kedua belah pihak sudah mau menyelesaikan permasalahan di Polsek ini. 

"Dan saya berharap di kemudian hari tidak ada lagi permasalahan seperti ini," tegasnya.


Sementara Bhabinkamtibmas mengucapkan syukur Alhamdulillah pada kedua pihak keluarga sudah mau menyelesaikan permasalahan ini di Polsek kita ini dan saya berharap permasalahan ini cukup sampai di sini, kita sama-sama menyucapkan lauar biasa sudah mau menyelesaikan permasalahan.

Hasil kesepakatan dari pertemuan antara dua keluarga yang bertikai tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan aman, lancar dan damai.
Kedua pihak keluarga yang bertikai sepakat untuk berdamai dan sudah tidak ada lagi masalah dan perselisihan diantara keduanya.
Semua keluarga pun sudah sepakat menerima perdamaian ini dengan hati yang ikhlas. (emo).