Babinsa dan Bhabinkamtibmas Adu Panggil Dua Perusak Kaca Sekolah

Kategori Berita

.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Adu Panggil Dua Perusak Kaca Sekolah

Koran lensa pos
Jumat, 13 Januari 2023

 

Kedua perusak kaca jendela sekolah menandatangani pernyataan tidak mengulangi lagi


Dompu, koranlensapos.com - Sekolah adalah fasilitas negara yang dibangun oleh pemerintah untuk terlaksananya pendidikan nasional. Sangatlah tidak dibenarkan jika ada yang merusak fasilitas sekolah.

Seperti yang terjadi di Desa Adu Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu pada hari Senin (10/1/2023) lalu. Kaca jendela SMP Daerah yang berlokasi di desa tersebut pecah. Pelakunya diduga kuat dua remaja tanggung di desa itu berinisial Ic dan Ak. 

Berdasarkan informasi dari saksi mata, kedua pelaku melempari kaca-kaca jendela tersebut dengan batu dan memukul dengan tangan kosong.

"Sehingga dua kaca jendela pecah," ungkap saksi mata.

Belum diketahui persis motif yang melatarbelakangi kedua remaja tersebut dalam melakukan aksi jahil itu.
Menurut keterangan dari saksi mata, kedua pelaku pelemparan jendela kaca sekolah itu hanya sebagai iseng saja. 

Menyikapi persoalan tersebut, Babinsa Desa Adu Serka Landa bersama Bhabinkamtibmas melakukan pemanggilan kepada kedua pelaku. Orang tua mereka pun dihadirkan. Keduanya dimintai keterangan atas perbuatannya itu dan diberikan pembinaan.

Pihak sekolah tidak bisa menerima keterangan dari kedua pelaku yang mengaku iseng memecahkan dua kaca jendela itu.

"Dua kaca jendela yang dipecahkan harus diganti," kata Kepala Sekolah.

Atas permintaan itu, kedua pelaku bersama orang tua mereka menyanggupi untuk mengganti. 

Kedua pelaku kemudian berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang sama dengan menandatangani surat pernyataan. (emo).