Tim GISA "Kalembo Ade" Dinas Dukcapil Dompu Rekam KTP-el Bagi ODGJ di Puncak Bukit Mbuju

Kategori Berita

.

Tim GISA "Kalembo Ade" Dinas Dukcapil Dompu Rekam KTP-el Bagi ODGJ di Puncak Bukit Mbuju

Koran lensa pos
Minggu, 22 Agustus 2021

  



Dompu, koranlensapost.com - Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap kepemilikan Dokumen kependudukan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu dengan Motto Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) "Kalembo Ade" melakukan pelayanan secara mobile (pelayanan keliling)

Pelayanan bukan saja diperuntukkan bagi masyarakat normal, tetapi juga bagi kaum disabilitas, usia rentan dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka memiliki hak yang sama di dalam kepemilikan identitas diri berupa dokumen kependudukan KTP- Elektronik dan Kartu Keluarga). Bahkan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk).


Seperti pada  hari Jumat (20/8/2021) kemarin, Tim GISA "Kalembo Ade" Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu melakukan perekaman KTP - El  bagi ODGJ di atas  pegunungan /bukit di Desa Mbuju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.


Untuk menuju lokasi tersebut membutuhkan waktu perjalanan sekitar 1 (satu) jam dari Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu. Setelah tiba di desa tersebut, para anggota Tim di bawah koordinator Kabid Dafduk Nur Insani S.Kom dengan kru SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), Drs. Imran dan Muhaimin S. Kom dibantu Pemerintah Desa dan pihak keluarga harus berjalan kaki mendaki dan menuruni bukit untuk menuju lokasi keberadaan ODGJ tersebut. Peralatan perekaman yang cukup berat itu harus dijinjing oleh petugas agar bisa digunakan dalam pembuatan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.


Selanjutnya melakukan komunikasi dan pendekatan dengan ODGJ tersebut agar mau melakukan perekaman KTP-El. Berkat pendekatan yang dilakukan, yang bersangkutan akhirnya bersedia dilakukan perekaman KTP-el dan KK.


"Seperti inilah upaya kami agar masyarakat memiliki dokumen kependudukan sebagai identitas diri. ODGJ. atau penyandang disabilitas harus kami datangi agar bisa dilakukan perrekaman KTP-el dan KK," ungkap Kasi SIAK, Drs. Imran. (emo).