Pengedar Sabu-Sabu Seberat 2,98 Gram di Sumbawa Barat Dibekuk

Kategori Berita

.

Pengedar Sabu-Sabu Seberat 2,98 Gram di Sumbawa Barat Dibekuk

Koran lensa pos
Kamis, 20 Mei 2021

Sumbawa Barat, Lensa Pos Online - Timsus Polres Sumbawa Barat berhasil membekuk Terduga Pelaku seorang Pria berinisial SF (42) asal  Lingkungan Sebok Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (19/5/21) pukul 16.30 wita.


SF ditangkap karena Diduga mengedarkan dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,98 Gram. 


Penangkapan Terduga Pelaku dipimpin langsung Kasat Resnakoba Polres Sumbawa Barat IPTU Budiman Peranginangin, SH, jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SiK,.MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos.


Eddy mengatakan, Sebelum Timsus Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, terlebih dahulu Timsus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan sebok sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.Kemudian Timsus melaporkan informasi tersebut kepada kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat.


Selanjutnya Timsus langsung bergerak menuju TKP, sesampainya di TKP anggota langsung mengamankan terduga pelaku SF,kemudian dilakukan penggeledahan badan dan di temukan 1 buah dompet warna hitam di kantong kanan celana yang di gunakan oleh terduga pelaku yang berisi uang sebesar Rp. 2.900.000 dan 1 buah HP Vivo warna biru di temukan di tangan terduga pelaku"jelasnya


Lanjut Eddy, selesai melakukan penggeledahan badan Timsus lanjutkan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku dan di temukan uang tunai Rp. 850.000 dan 1 poket yang di duga sabu di temukan berserakan di atas tanah samping rumah terduga pelaku, 2 lembar plastik klip yang di duga berisi sabu di temukan di samping  halaman rumah terduga pelaku, 1 lembar plastik klip yang di duga berisi sabu di temukan di atas pot bunga halaman rumah terduga pelaku, 3 lembar plastik klip kosong di temukan di bawah tumpukan batu bata samping rumah terduga pelaku.


Selesai melakukan penggeledahan di halaman rumah terduga pelaku anggota timus melanjukan penggeledahan di rumah terduga pelaku dan di temukan 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala di temukan di kamar tidur atas rumah terduga pelaku"ujaranya


Eddy menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebagai berikut,1 (satu) Buah Dompet warna hitam,1 (satu) buah Hp Vivo Warna biru,3 (tiga) lembar plastik klip kosong,3 (tiga) lembar plastik klip yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 2,62 gram,1 (satu) poket yang di duga berisi sabu dengan berat bruto 0.36 gram,1 (satu) buah korek api gas tanpa tutup kepala dan Uang tunai Rp. 3.750.000 (tiga juta lima ratus tiga pulub ribu rupiah).


Selesai melakukan penggeledahan kemudian terduga SF berserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku"tuturnya. (TIM)