Na'udzu Billah, Seorang Pemuda di Hu'u Tewas Karena Tenggak Herbisida

Kategori Berita

.

Na'udzu Billah, Seorang Pemuda di Hu'u Tewas Karena Tenggak Herbisida

Koran lensa pos
Selasa, 18 Mei 2021




Dompu, koranlensapost.com - Na'udzu Billahi min dzalik, kasus bunuh diri dengan menenggak racun kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (17/5/2021) di Dusun Ncangga Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu NTB. 

Korban adalah seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial M asal Dusun Nangadoro Desa Hu'u Kecamatan Hu'u. Ia nekat bunuh diri dengan menenggak cairan herbisida pembasmi gulma. Korban meninggal dunia pada hari Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 14.35 Wita.. Adapun TKP tempat korban menenggak racun itu di Kantor Yayasan Harapan Project di Dusun Ncangga Desa Hu'u milik Carlos (WNA asal Spanyol). 
Kapolsek Hu'u IPDA M. Nor Kurniawan, SH menyebutkan korban tinggal bersama Carlos di kantor yayasan sosial tersebut.

"Mengenai motifnya belum jelas," ungkap Kapolsek.


Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono mengungkapkan kronologis diketahuinya peristiwa itu berdasarkan pengakuan saksi Kaharuddin (45) yang merupakan kakak ipar korban. Pada hari Senin sore (17/5/2021) sekitar pukul 18.45 Wita korban yang berada di dalam kamar dipanggil oleh Carlos untuk diajak makan bersama. Namun tidak ada jawaban dari korban. Berselang 15 menit kemudian, kakak korban bernama Megawati dan Maryati memanggil korban namun tidak ada sahutan pula dari korban.

"Beberapa menit berselang kakak korban Megawati melihat postingan korban dengan gambar mulut dan bibirnya ada bekas cairan warna hijau dan di samping korban ada gambar botol pestisida/obat semprot rumput  yang diuppload di akun Facebook milik korban," beber Kasi Humas.

Setelah melihat postingan di fb korban itu, saksi (Kaharuddin) dan beberapa temannya masuk kamar korban dan menemukan korban dalam kondisi lemas. Sekitar pukul 21.00 Wita korban di bawa ke Puskesmas Rasabou untuk penanganan medis. Namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Pada hari Selasa (18/5/2921) sekitar pukul 14.00 Wita, korban meninggal dunia. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka di Dusun Nanga Doro Desa Hu'u.

Atas peristiwa tersebut, Anggota Polsubsektor Lakey mendatangi 
lokasi kejadian di Kantor Yayasan Harapan Project di Dusun Ncangga Desa Hu'u pada Hari Selasa tanggal  18 mei 2021 sekitar pukul 14.35 wita dan juga melihat kondisi korban di rumah duka di Dusun Nanga Doro Desa Hu'u. 

"Keluarga korban merasa kehilangan atas meninggalnya korban dann mengikhlaskan atas peristiwa tersebut," jelas Handik. (emo).