Tiga Terduga Maling Sapi di Doroncanga Dibekuk Polisi

Kategori Berita

.

Tiga Terduga Maling Sapi di Doroncanga Dibekuk Polisi

Koran lensa pos
Senin, 15 Maret 2021




Dompu, koranlensapost.com - Kawasan pelepasan ternak Doroncanga menjadi sasaran empuk bagi para pelaku pencurian untuk melakukan aksi kejahatannya. Para peternak sudah banyak mengalami keresahan akibat ulah tangan-tangan jahil yang melakukan pencurian ternak milik mereka. 
Seperti yang dialami oleh Kasman  Pratama Saputra (34) warga Dusun Buncu Utara Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Ia kehilangan hingga 13 ekor sapi miliknya karena diembat oleh para maling ternak. Terakhir 3 (tiga) ekor sapi miliknya turut raib yang membuat dirinya tidak.tahan lahi dan melaporkan kasus itu ke Polres Dompu pada 14 Maret 2021. 

Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu segera menindaklanjuti laporan bernomor : LP/110/ III/2021/NTB/Res Dompu tersebut berkolaborasi dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Kempo dan Unit Reskrim Polsek Pekat, Tim Puma menyelidiki kasus tersebut.

Walhasil identitas terduga pelaku berhasil diungkap. Mereka diduga merupakan komplotan spesialis pencurian ternak berjumlah tiga orang. Ketiga terduga pelaku tersebut adalah  IR (29), Petani, Alamat Dusun Madya, Desa Kempo Kabupaten Dompu, HR (36) Petani Alamat sama dengan IR, dan AN (25) Petani, Alamat Dusun Rasabou Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.


Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan aksi kejahatan terduga pelaku terungkap berawal ketika seorang peternak berinisial JL asal Desa Soritatanga yang melihat ketiganya sedang mengendarai dua SPM Honda Revo turun dari lahan jagung melalui pintu 6 (enam) lahan tebu PT. SMS. 

Tampak mereka membawa karung yang diduga berisi daging sapi menuju ke arah Kecamatan Kempo. Selanjutnya JL bersama masyarakat lainnya menghubungi pihak Polsek Kempo dan Polsek Pekat untuk menyelidikinya lebih lanjut.


"Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 09.00 Wita, Personil Polsek Kempo dan Polsek Pekat berbagi tugas sekaligus meminta bantuan Satreskrim Polres Dompu agar memerintahkan Tim Puma untuk membantu proses penyelidikan sekaligus menangkap ketiga pelaku," jelas Hujaifah.

Saat dilakukan penyisiran mulai dari awal ketiga terduga turun, kuat dugaan bahwa hewan ternak itu awalnya disembelih, dipotong serta dikemasi setelah itu diangkut ke dalam mobil. 

Personil anggota sempat kehilangan jejak ketiga terduga, hingga akhirnya dari informasi warga yang menemukan sebagian barang bukti berupa jeroan (lambung) sapi di belakang rumah salah satu terduga. 

Tidak berhenti di situ, personil anggota kembali menelusuri jejak pelaku dari Desa Konte hingga Desa Soro, bahkan sempat meminta bantuan informan warga. 

Dari penelusuran yang cukup alot itu, petugas akhirnya mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di sekitar ladang Dusun Sambi Desa Konte, sekira pukul 21.30 Wita.

Di samping daging dalam karung, petugas juga menyita barang bukti lain, hasil sitaan Personil Polsek Pekat di lokasi jagung milik ketiga terduga berupa, antara lain 4 (Empat) Bilah Parang, 2 (Dua) Kalung Sapi (Karepa), Seutas Tali Nilon Warna Biru dgn panjang 1 1/2 Meter, 1 (Satu) Unit SPM Honda Revo Absolut yang sudah diprotoli, serta 1 (satu) unit SPM Jupiter MX yang sudah diprotoli.

Setelah mendapatkan barang bukti, personil anggota langsung menciduk ketiga terduga pelaku di rumahmya masing- masing dan digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (AMIN).