Diduga Nyolong Kotak Amal dan Handphone, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Kategori Berita

.

Diduga Nyolong Kotak Amal dan Handphone, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Koran lensa pos
Rabu, 17 Maret 2021




Dompu, koranlensapost.com - Pencurian kotak amal di masjid kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Entah yang ke berapa kalinya. Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Masjid Ar-Rahman Kompleks Perumahan Jalan Baru Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Bila selama ini beberapa kali kejadian terduga pelaku tidak berhasil diungkap, namun kali ini, pihak kepolisian berhasil mengungkapnya.

Terduga pelaku adalah YM (21) alamat Lingkungan Larema Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Bukan hanya kotak amal yang diembat oleh terduga pelaku. Tetapi juga adalah satu unit handphone merk Redmi Xiaomi warna silver milik seorang mahasiswa bernama Yarham Fathul Akbat (24) alamat Dusun Buncu Desa Matua Kecamatan Woja.

Atas kejadian tersebut, Yarham (korban) melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Dompu dengan Nomor : Laporan Polisi : LP/ K / 08 / III /2021 / RES DOMPU / SEK DOMPU, tanggal 16 maret 2021.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa pencurian itu.  Pada hari tersebut di atas,  korban  sedang tidur di salah satu ruangan masjid AR-RAHMAN. Ia menaruh HP di samping kiri badannya. Pada sekitar pukul 04.00 Wita, petugas Masjid (Marbot) datang ke masjid dan melihat bahwa salah satu kotak amal di dalam masjid yang berisi uang kurang lebih sebesar Rp. 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah) sudah raib (hilang). 

Sang Marbot masuk ke ruangan tempat korban tidur dan membangunkannya untuk menanyakan keberadaan kotak amal itu. Korban mengaku tidak mengetahuinya. Sejurus kemudian korban mencari-cari handphone miliknya yang ia simpan di samping kirinya saat tidur. Ternyata hilang juga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) karena kehilangan HP.  Sedangkan kotak amal masjid sekitar  Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah). 

"Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Dompu," ungkap Hujaifah.


Tak menunggu lama, pada hari itu juga Tim  PUMA Polres Dompu  melakukan upaya penyelidikan terkait keberadaan pelaku yang telah diketahui Identitasnya. Diperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya dan menuju arah Kota Dompu. Menindaklanjuti informasi itu,  Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA ZAINUL SUBHAN, membuntuti pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan membonceng seorang perempuan.  Tim langsung menghadang pelaku dan mengamankan pelaku tepatnya di depan Masjid Raya Baiturrahman Dompu Kelirahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut. (AMIN).

Setelah penangkapan terhadap terduga pelaku, Tim Puma menyita barang bukti 1 (satu) unit HP merek Redmi Xiaomi warna silver gold; 1 (satu) buah kotak amal dan uang sejumlah Rp. 280.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). (AMIN).