Dompu Zona Merah, Dandim : Jangan Abaikan Prokes

Kategori Berita

.

Dompu Zona Merah, Dandim : Jangan Abaikan Prokes

Koran lensa pos
Kamis, 11 Februari 2021
                             Dandim 1614/Dompu, 
                                    Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom


Dompu, Lensa Pos NTB - Kabupaten Dompu saat ini masih berada dalam zona merah penyebaran Covid -19. Berdasarkan data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, tanggal 9 Februari 2021 sebanyak 141 orang positif terpapar Virus Corona di kabupaten bermotto Nggahi Rawi Pahu tersebut.


Terkait dengan fakta tersebut, Komandan Kodim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono, S. Kom meminta kepada masyarakat agar jangan mengabaikan protokol kesehatan yang sudah menjadi imbauan pemerintah.

"Dari hasil operasi maupun pengamatan kami masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan," kata Dandim.


Dandim menilai kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun Menjaga jarak dan menghindari kerumunan) masih sangat minim. Padahal sudah banyak pejabat maupun masyarakat umum yang harus mendapat perawatan akibat terinfeksi virus ini. Bahkan ada yang meninggal dunia (data 9 Februari 2021 sebanyak 20 orang meninggal dunia).

"Ini membuktikan bahwa Covid itu ada," tandasnya.

Lebih lanjut Dandim juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung program vaksinasi yang kini tengah digalakkan oleh pemerintah.


"Jangan terbawa oleh berita-berita hoax yang beredar. Vaksin ini dibuat untuk keselamatan masyarakat," jelasnya. 

Dandim menerangkan bahwa TNI selaku Tim Satgas Covid -19 sampai ke Koramil dan Babinsa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa setempat terus melakukan sosialisasi dan pendekatan bahkan penegakan disiplin kepada masyarakat agar bisa mematuhi protokol kesehatan. 

"Selain sosialisasi juga perlu dilakukan penegakan disiplin karena sudah ada Perda Provinsi dan Surat Edaran bapak Bupati," pungkasnya. (AMIN).