Danramil 1614-01/Dompu Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Kategori Berita

.

Danramil 1614-01/Dompu Minta Masyarakat Patuhi Prokes

Koran lensa pos
Rabu, 10 Februari 2021




Dompu, koranlensapost.com - Kabupaten Dompu saat ini berada dalam zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19). Karena itu Danramil 1614-01/Dompu Kapten Inf. Muhammad Yamin memberikan penegasan kepada masyarakat agar benar-benar mematuhi dan mentaati imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan.


Penegasan tersebut disampaikan oleh Danramil saat duduk bersama para pelaku pasar di Komplek Pasar Dompu, Rabu sore (10/2/2021) yang didampingi oleh beberapa orang Babinsa.


Perwira senior TNI-AD di Kodim 1614/Dompu ini meminta kepada masyarakat untuk melaksanakan 3M dan 3T. 3M yaitu Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, Menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari kerumunan, serta Memakai Masker yang baik dan benar saat di luar rumah atau tatap muka dengan orang lain.

Sedangkan imbauan 3T yakni Testing yaitu melaksanakan pengecekan lebih awal apabila merasa keadaan tubuh tidak stabil atau kurang sehat, Tracking ialah melacak orang atau masyarakat yang tidak sengaja kontak langsung dengan pasien yang terindikasi Covid 19, dan Treatment artinya melaksanakan perawatan atau pengobatan, bagi masyarakat yang terjangkit penyakit Covid 19. 


"Diharapkan kepada masyarakat agar mendukung kegiatan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 karena tanpa dukungan masyarakat mustahil virus ini bisa diberantas di Kabupaten Dompu," pintanya.


Danramil juga meminta kepada masyarakat agar mendukung program vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh.pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

"Jangan percaya dengan berita-berita hoax yang tersebar di media sosial tentang bahaya vaksinasi," pungkasnya. (AMIN).