Sempat Buron, Pelaku Curanmor Asal Desa Ngali Akhirnya Dibekuk Tim PUMA Polres Bima

Kategori Berita

.

Sempat Buron, Pelaku Curanmor Asal Desa Ngali Akhirnya Dibekuk Tim PUMA Polres Bima

Koran lensa pos
Senin, 14 Desember 2020

 
Bima, koranlensapos.com - Tim Puma Polres Bima yang dipimpin oleh Ka Tim, AIPDA Gatot Wahyudin, SH berhasil mengkap TO (DPO) berinisial  AM alias Lou, laki-laki (25) asal Desa Ngali Kecamatan Belo kabupate  Bima NTB terkait kasus pencurian sepeda motor sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 2 KUHP. 


Penangkapan  terhadap Pelaku AM dilakukan hari Senin Tanggal 14 Desember 2020 Sekitar Pukul 05.00 Wita, saat tidur  dirumahnya Desa Ngali Kecamatan Belo.  Pelaku  ditangkap  karena diduga telah mencuri sepeda motor milik korban sdra. FATURAHMAN, 23 th, lk,  kel Rite kec Raba kota bima hari selasa tanggal 17 november 2020 sekitar pukul 18.00 wita, di sekitar wadunocu perbatasan Desa Ngali-Renda  Kecamatan Belo Bima, ungkap Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.


Pelaku AM melakukan pencurian sepeda motor bersama  temannya  sdra  MC als Cen (yang sebelumnya sudah ditangkap dan ditahan pada tgl 24 November 2020) dengan cara membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor, sesampainya di  TKP para pelaku langsung menghadang korban dengan menggunakan sebilah parang lalu para pelaku mengancam kemudian mengambil satu unit sepeda motor scoopy, sejumlah uang dan satu unit HP. ,  jelas " AKP Hanafi " 


Kasubbag Humas juga menambahkan Bahwa Pelaku AM tersebut merupakan Residivis kasus perampokan yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan karena mendapat Asimilasi. dan saat ini pelaku AM telah di amankan bersama barang bukti  1 unit Sepeda motor honda Scoopy di Polres Bima untuk proses penyidikan  lebih lanjut. (Humas Polres/ Obama)