Diduga Selingkuhi Istri Orang, Seorang Ketua RT Nyaris Dihakimi Massa

Kategori Berita

.

Diduga Selingkuhi Istri Orang, Seorang Ketua RT Nyaris Dihakimi Massa

Koran lensa pos
Senin, 02 Maret 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Akibat diduga berselingkuh dengan M yang merupakan istri orang, seorang Ketua RT di Desa Manggenae Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu dihakimi massa.
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (2/2020) pukul 01.00 Wita di Dusun Sori Kuta Desa Manggenae Kecamatan Dompu NTB. 
Buntut dari tindakannya, terduga pelaku berinisial MS ini harus berhadapan dengan proses hukum.

Kapolsek Dompu, IPDA Juharis, SH melalui Paur Humas Polres Dompu, AIPTU Hujaifah mengungkapkan 
perselingkuhan tersebut diketahui berawal dari Putra Ramadhan (anak tiri terduga pelaku MS) sedang duduk bersama temannya. Tiba-tiba ia melihat bayangan sesosok manusia memasuki rumah M. 
Karena curiga bercampur penasaran Putra Ramadhan mengecek dan memeriksa di area belakang rumah M. Ia terkejut karena melihat bapak tirinya MS  sedang berada di dalam rumah wanita berinisial M itu.
Kemudian Putra mengetuk pintu rumah bagian belakang untuk memastikan siapa yang berada dalam rumah itu.  Akan tetapi M menghalangi sehingga sempat terjadi adu mulut antara Putra dengan M. Tak lama kemudian MS ke luar lewat pintu belakang rumah dan langsung memukul anak tirinya tersebut dan dibantu oleh M sehingga terjadi  Pengeroyokan terhadap Putra Ramadhan. Tidak puas memukul dengan menggunakan tangan kosong, MS mengambil potongan kayu kemudian memukul anak tirinya itu pada bagian kepala sehingga terjatuh.  Permasalahan tersebut akhirnya diketahui oleh warga sekitar yang sebelumnya tengah tertidur lelah. Warga sekitar berusaha ingin menghakimi kedua pelaku.

Beruntung anggota Polsek Dompu di bawah kendali Kanit Intelkam  Aiptu Gunawan Husni Jaya, mendatangi TKP. Pada saat itu di TKP terjadi konsentrasi massa yang ingin menghakimi pelaku perselingkuhan MS dan M.  "Akhirnya Anggota Polsek Dompu memutuskan untuk mengevakuasi terlebih dahulu saudari  M ke Polsek Dompu. Sedangkan MS sementara diamankan di rumah Beko, salah satu warga setempat.

Namun pada pukul 02.10 wita, massa yang mulai memanas melakukan pengerusakan terhadap rumah Beko tempat pelaku MS  diamankan dengan cara melempari dengan batu. Penerangan rumah sengaja dimatikan oleh massa dengan maksud untuk melakukan perlawanan terhadap petugas yang ingin melakukan evakuasi.

Selanjutnya pukul 02.30 wita, Anggota Intelkam Res Dompu dan Patmor Sabhara Polres Dompu di bawah kendali Kanit Intelkam Polsek Dompu Aiptu Gunawan Husni Jaya, mencoba untuk masuk ke dalam gang. Akan tetapi mendapat perlawanan oleh massa dengan melempar batu ke arah anggota. Anggota akhirnya memutuskan untuk standby di jalan  raya sambil menunggu bantuan penebalan personel.

Kemudian pada Pukul 03.45 wita, Anggota Dalmas Polres Dompu yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Dompu AKP Komang Astrawan tiba di TKP dan melakukan koordinasi untuk melakukan  evakuasi terhadap pelaku  

Upaya tersebut menemui titik terang. Pada pukul 04.30 Wita, Anggota Gabungan Polsek Dompu dan Polres Dompu di bawah kendali Kasat Sabhara Polres Dompu AKP Komang Astrawan berhasil mengamankan pelaku MS dari amukan massa.  Selanjutnya Pelaku dibawa ke RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis. 
Pelaku MS mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka memar pada pelipis mata kiri dan kanan dan rasa sakit pada tubuh akibat Dmdiamuk massa.

Adapun kerugian materil 
satu buah Rmrumah M
Milik Beko tempat pelaku diamankan. 

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa kasus perselingkuhan ,   tersebut sudah berlangsung lebih kurang 2 bulan. (AMIN).