Cegah Corona, Kakan Kemenag Dompu Ingatkan Masyarakat Amalkan Doa Ini

Kategori Berita

.

Cegah Corona, Kakan Kemenag Dompu Ingatkan Masyarakat Amalkan Doa Ini

Koran lensa pos
Kamis, 19 Maret 2020
Kakan Kemenag Kab. Dompu H. Syamsul H. Ilyas sedang memberikan arahan terkait kasus Corona di Ruang Rapat Bupati, Kamis (19/3/2020)

Dompu, Lensa Pos NTB - Penyebaran Coronavirus Desease 2019 atau Covid 19 ibarat monster yang sangat menyeramkan saat ini. 
Pemerintah Kabupaten Dompu beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk pencegahan maupun penanggulangan penyebaran virus mematikan ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M. Si dalam acara Rakor yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dompu hari Kamis (19/3/2020) siang ini mengungkapkan bahwa segala musibah tidak akan terjadi kecuali dengan izin Allah sesuai dengan Firman Allah dalam Al-Qur'an Surat At-Taghabun ayat 11 "Maa Ashooba min mushibatin illa bi idznillah" (tidak ada mushibah yang menimpa kecuali dengan izin Allah).
Untuk itu pendekatan kepada Allah SWT harus dilakukan menghadapi kejadian ini. Ia mengatakan salah satu cara pendekatan kepada Allah adalah dengan berdoa kepada Allah memohon agar terhindar dari berbagai penyakit termasuk penyakit yang disebabkan oleh penyebaran Virus Corona.
"Nabi Muhammad telah mengajarkan kita doa ini dibaca 3 kali setiap pagi dan sore yaitu Bismillahilladzii laa yadhurru ma'asmihi syai'un fil ardhi walaa fissama'i wahuwas Sami'ul Aliim," jelasnya mengutip doa yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi.
Dikemukakan Kakan Kemenag barang siapa yang mengamalkan doa ini akan diselamatkan oleh Allah dari berbagai bahaya yang akan menimpa.
Lebih lanjut Syamsul menegaskan bahwa masyarakat jangan panik dan takut dengan adanya informasi-informasi yang berkembang di masyarakat maupun melalui media sosial. Meski tetap waspada tetapi harus selalu meyakini bahwa segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa izin dari Allah SWT.
"Hanya kepada Allah lah yang harus kita takuti jangan takut karena Corona," tandasnya.

Lebih lanjut ia mengklarifikasi bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah melarang kaum muslimin untuk sholat Jum'at atau Sholat Berjamaah di masjid.

"Dilarang itu di daerah yang zona merah Corona. Kalau di Dompu kan bukan zona merah Corona maka Sholat Jum'at dan Sholat Berjamaah tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya," terangnya.

Di akhir paparannya Syamsul menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, TNI, dan POLRI atas usaha dan ikhtiar yang dilakukan untuk pencegahan Virus Covid 19.
"Usaha dan ikhtiar cukup luar biasa dilakukan selanjutnya kita bertawakkal kepada Allah," pungkasnya seraya mengutip ayat 173 Surah Ali Imran Hasbunallah wa ni'mal Wakiil. (AMIN)