Lagi, Polres Dompu Ringkus Pemasok Narkoba di Dompu

Kategori Berita

.

Lagi, Polres Dompu Ringkus Pemasok Narkoba di Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 26 Februari 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK berkomitmen membasmi jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. Penangkapan demi penangkapan terus dilakukan. Hal itu menunjukkan gencarnya jaringan peredaran narkoba dan sekaligus gencarnya pihak kepolisian memberantas peredaran barang haram tersebut di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.
Pada penangkapan yang terjadi tadi malam tepatnya
Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, anggota OPSNAL POLRES DOMPU yang dipimpin BRIPKA Masrun telah mengamankan orang yang diduga memiliki, menyimpan, menggunakan dan menguasai narkotika Golongan I  jenis tanaman yang diduga batang, daun dan biji ganja.

Pria berinisial AR alias D (32), Alamat  Dusun Kota baru Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini ditangkap 
di pinggir jalan sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rade Sala tepatnya di tikungan Lingkungan Raba Laju Kelurahan Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita barang bukti 1 (satu) bundel besar yang dililit menggunakan lakban warna coklat yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji  diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja, dan 1 (satu) satu unit telepon genggam (hp) warna hitam.
                       

Kapolres Dompu melalui Paur Humas, AIPTU Hujaifah mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku.
Pada hari Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 22.00 wita, Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Tamrin, S.Sos  mendapat  informasi dari masyarakat via telepon bahwa ada seorang laki-laki yang datang menawarkan salah satu jenis narkotika jenis ganja yang berasal dari Bima. 
"Menindaklanjuti informasi tersebut  Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal, Bripka Masrun untuk  melakukan pengintaian di sekitar lokasi dimaksud. Setelah dilakukan pengintaian, anggota Opsnal melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang laki-laki yang sudah dikantongi tersebut. Anggota opsnal langsung melakukan upaya penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan laki-laki tersebut berupaya membuang barang bukti 1 (satu) bundel besar yang diduga ganja ke tumpukan sampah di Rase Sala untuk mengelabui anggota opsnal yang melakukan penangkapan dan penggeledahan saat itu. Namun hal itu diketahui Tim Opsnal.

Selanjutnya terduga beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Res Dompu guna proses Penyelidikan lebih lanjut. 

"Terduga AR Alias D ini merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditahan  sekitar 2 (dua) tahun lalu oleh Polres Bima terkait kasus yang sama dan dia merupakan incaran Polres Dompu karena sebagai penyuplai narkotika jaringan kabupaten," jelas Hujaifah. (AMIN).