Pelaku JN |
Satu unit sepeda motor milik, Jauharis (41) PNS asal Desa Cenggu Kecamatan Belo nyaris raib dibawa kabur maling. Menurut Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK melalui Kasubag Humas, IPTU Hanafi, bahwa pencurian ini dilakukan Terduga Pelaku berinisial JN, pada saat Korban sedang istrahat sehabis membajak sawah.
Saat itu Korban melihat sepeda motor miliknya dibawa Pelaku ke arah selatan jalan tani Desa Cenggu. Spontan saja Korban berlari mengejar Pelaku tersebut melalui jalan raya tujuan menghadang Pelaku, sekaligus berteriak minta tolong.
Setibanya di gang RT.03 RW.02 desa cenggu Kec Belo, korban melihat 1 (satu) orang pelaku beserta sepeda motor miliknya telah di amankan masyarakat (massa). Sedangkan teman Terduga telah melarikan diri dengan meninggalkan sepeda Sonic warna hitam yang di gunakan dalam melakukan pencurian.
untuk menghindari amukan massa, Terduga pelaku JN dijemput oleh Unit Patmor Sat Sabhara selanjutnya diamankan di Polres Bima. Bersama Pelaku juga diamankan Barang Bukti berupa 2 unit sepeda motor. Diketahui bahwa Pelaku JN berasal dari Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Saat ini Pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (TIM)