Polisi Amankan Dua Wanita Pengedar Narkoba di Kota Bima

Kategori Berita

.

Polisi Amankan Dua Wanita Pengedar Narkoba di Kota Bima

Koran lensa pos
Kamis, 19 Desember 2019
Kota Bima, Lensa Pos NTB - Peredaran Narkoba di Kota Bima akhir-akhir ini memang terbilang sangat meningkat, setelah beberapa kali Pihak Kepolisian mengungkap kasus kepemilikan dan peredaran narkoba di Kota Bima.

Siang tadi, kamis (19/12/2019) sekitar pukul 14.00 wita, Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota, kembali mengamankan 2 wanita berinisial EJ (42) dan DMM (26) keduanya beralamat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kronologis diamankan keduanya, berawal dari informasi masyarakat, bahwa Terduga Pelaku EJ dan DMM sering mengedarkan dan menggunakan Narkotika Jenis Sabu ditempat tinggal terduga pelaku.

Setelah mendapat informasi A1, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Masdidin, SH didampingi KaTeam Opsnal Bripka Thaufarrahman, SH beserta anggota langsung membagi dua Tim untuk menuju ke TKP 1 dan TKP 2 kemudian melakukan upaya paksa masuk kedalam rumah masing-masing.

Saat itu, EJ sedang berada didalam rumah sendiri atau TKP 1, sedangkan DMM sedang duduk di dalam kamar tidur rumah TKP 2. Sebelum dilakukan penggeledahan kepada 2 Tersangka wanita tersebut, Team meminta Anggota Polwan dari Satresnarkoba Bripda Rizka Istiqomah untuk melakukan penggeledahan badan dan sekaligus memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah TKP.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil disita di TKP 1, yakni 1 lembar plastik klip berisi 6 lintingan plastik klip diduga berisi Sabu, 5 lintingan plastik klip berisi sabu, 8 lintingan plastik klip berisi sabu, 1 buah isolasi, 1 buah Gunting, 1 dompet kecil, 1 buah HP Asus, 1 buah HP Warna Merah, Uang Tunai Rp. 4.500.000,-

sedangkan Barang Bukti di TKP 2, yakni : 1 bungkus Rokok Surya berisi 1 plastik klip diduga S1 plastik klip diduga berisi Sabu, 1 kantong Kain warna hitam didalamnya berisi 1 buah Timbangan dan 1 buah isolasi, 2 buah Korek Api gas, 1 buah rangkaian Bong, 1 buah Timbangan, 1 buah HP Nokia, Uang Tunai Rp. 500.000,-

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK menyampaikan apresiasi kepada Masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Kapolres juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing. (LP.01)