![]() |
Mujakir, S. KM, Ketua Pokja AMPL Kecamatan Woja |
Dompu, Lensa Pos NTB - Sebanyak 10 desa/kelurahan di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu akan melaksanakan Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Demikian disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Kecamatan Woja, Mujakir, S. KM di ruang kerjanya kemarin.
Ia menyebut 10 desa/kelurahan dimaksud adalah Kelurahan Montabaru, Kelurahan Simpasai, Desa Wawonduru, Desa Serakapi, Desa Bara, Desa Madaprama, Desa Mumbu, Desa Riwo, Desa Bakajaya, dan Desa Nowa.
Kepala Puskesmas Dompu Barat ini mengatakan Deklarasi STBM secara massal untuk 10 desa/kelurahan tersebut akan dipusatkan di Desa Wawonduru pada bulan Desember 2019 ini.
"Deklarasi difokuskan di Desa Wawonduru dan Pak Camat sudah Acc (setuju)," ungkapnya.
Adapun 4 desa/kelurahan lainnya yakni Kelurahan Kandai Dua, Desa Matua, Desa Rababaka, dan Desa Saneo akan menyusul di tahun 2020.
"Tapi progresnya 4 desa/kelurahan ini sudah mencapai 80 persen," ujarnya.
Om Jek, panggilannya optimis bahwa 14 desa/kelurahan di Kecamatan Woja tahun 2020 semua sudah dideklarasikan. Hal itu selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu tahun 2021 tidak ada lagi yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Dikatakannya Kecamatan Woja memiliki desa dan kelurahan terbanyak dengan jumlah penduduk terbanyak pula di Kabupaten Dompu. Sehingga membutuhkan kerja keras untuk penuntasan 5 Pilar STBM. Namun berkat kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder terkait dan dukungan dari masyarakat maka membuahkan hasil yang melampaui target.
"Target kami hanya 3 desa tetapi sudah 10 desa yang telah terverifikasi dan akan dideklarasikan bulan Desember ini," pungkasnya. (AMIN).