Dinilai Belum Dibayar Pemda, Uma Lengge dan Taman Panda Disegel Warga

Kategori Berita

.

Dinilai Belum Dibayar Pemda, Uma Lengge dan Taman Panda Disegel Warga

Koran lensa pos
Kamis, 31 Oktober 2019

Bima, Lensa Pos NTB – Sebagai bentuk kekecewaan karena dinilai belum dibayar oleh Pemerintah Daerah, warga pemilik lahan tempat pembangunan Taman Panda dan Rumah Lengge yang berlokasi di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB langsung menguasai lahan tersebut dan melakukan penyegelan Uma Lengge yang telah dibangun berjejer oleh Pemerintah daerah.

Hal itu diungkap oleh Ketua Umum LSM LP2R Bima NTB, Basrin, sekaligus pemilik lahan, Ia mengatakan bahwa  tanah yang dimilikinya untuk pembangunan Taman Panda dan Uma Lengge tersebut belum di bayar oleh Pemerintah daerah sampai saat ini. “sampai sekarang tanah kami belum dibayar oleh pemerintah," jelasnya.

Aksi penyegelan ini dilakukan Basrin bersama 14 orang Pemilik lahan, di area tersebut mereka memasang papan nama penyegelan. Basrin tegaskan, agar Pemda kabupaten Bima segera membayar Tanah warga yang digunakan untuk pembangunan Taman Panda saat ini. Basrin dan warga juga mengeluarkan warning jika tanah tersebut tidak dibayarkan, maka mereka berjanji akan memagar lokasi tersebut. "Saya selaku Ketua umum LSM LP2R Bima NTB sekaligus yang punya lahan di Taman Panda meminta Bupati untuk segera membayar tanah kami ditaman panda, besok kita akan pagar yang jadi lahan kami," tegasnya. (USMAN)