Gerylia Nilai Dinas LHK NTB Pura-Pura 'Buta' Atas Kerusakan Hutan di Pulau Sumbawa

Kategori Berita

.

Gerylia Nilai Dinas LHK NTB Pura-Pura 'Buta' Atas Kerusakan Hutan di Pulau Sumbawa

Koran lensa pos
Rabu, 14 Agustus 2019


Farid Fadli, Direktur LSM Gerylia
Dompu, Lensa Pos NTB -   Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Peduli Lingkungan (Gerylia) Farid Fadli menyebut kerusakan hutan terparah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) adalah di Pulau Sumbawa terutama di wilayah Tambora.
Hal itu disebabkan oleh tindakan illegal logging yang dilakukan secara masif oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Terkait fakta tersebut, aktivis yang familiar dipanggil Chapunk ini menilai penegakan hukum kehutanan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB tidak konsisten.

"Pengrusakan hutan NTB terkhusus di Pulau sumbawa, adalah akibat pembiaran dinas LHK NTB sendiri," sorotnya.

Ia mengkritisi Dinas LHK Provinsi NTB 'tutup mata' terhadap kerusakan hutan yang terjadi secara masif di kawasan tersebut.

"Perihal Illegal logging sepertinya dinas ini, pura pura buta terhadap dugaan pelanggaran oleh pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA), semestinya pemegang ijin harus dilakukan evaluasi, unsur wanprestasi yang dilakukan saya rasa sudah terpenuhi," pungkasnya. (AMIN)