Dompu, Lensa Pos NTB - Tim Gabungan Resort Pajo 1 dan Pajo 2 Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Madapangga Rompu Waworada (TPMRW), Minggu (2/6) melakukan patroli.
Kegiatan rutin tersebut dalam rangka pengamanan hutan dan hasil hutan dalam kawasan hutan pajo RTK 42.
Dalam kegiatan patroli ini petugas berhasil mengamankan barang bukti temuan berupa kayu sonokeling dalam bentuk bulat dan balok.
"Ada sejumlah 50 batang dengan panjang rata-rata 2 meter dan berdiameter variasi antara 25 sampai dengan 35 cm," ungkap Kepala BKPH TPMRW melalui Penyidik BKPH Julkarnain.
Jul menyebutkan kayu sonokling tersebut diduga berasal dari kawasan hutan bekas tebangan beberapa tahun yang lalu. "Kayu-kayu tersebut sudah diamankan di Kantor Resor Pajo 1 sementara pelaku dalam penyelidikan," ujarnya.
Dilanjutkan Jul pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya pihak-pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan masa liburan untuk melakukan kegiatan perambahan hutan secara illegal. (TIM)