Taliwang, Lensa
Pos NTB - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang merupakan satu-satunya
organisasi profesi keinsinyuran sebagiamana tertuang dalam UU No. 11. Tahun
2014 tentang Keinsiyuran. Dan diimplementasikan dalam PP No 25/2019. Pada Rabu (8/5) kemarin, menggelar Musyawarah
Cabang (Muscab) Ke-1 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) . Muscab yang berlangsung di Aula Kantor Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa KSB tersebut dihadiri para Insinyur di KSB
yang memenuhi syarat keanggotaan PII. Setidaknya ada puluhan orang mengisi
absensi kehadiran dalam Muscab tersebut.
Muscab dihadiri langsung Pengurus Pusat PII, Ir. Hadi Santoso, ST, MM, IPM, yang berfungsi
sebagai Korwil Bali-Nusra, dan bertindak sebagai inisiator pembentukan Pengurus
Cabang PII KSB. Munurut Hadi, kegiatan Muscab tersebut sesuai instruksi Ketum
PP PII, Dr. Ir. Heru Dewanto, M. Sc (Eng), IPU, agar setiap Kabupaten segera
didorong terbentuknya kepengurusan PII yang legal. "Pengurus Cabang dan Wilayah yang legal
harus segara dibentuk guna pelaksanaan PP Nomor 25/2019, yang menegaskan bahwa setiap insinyur yang
akan melakukan praktik Keinsinyuran wajib memiliki Surat Tanda Registrasi
Insinyur (STRI) yang dikeluarkan oleh PII," ujar Hadi dalam pengantar
Muscab. Dalam Muscab yang berlangsung singkat tersebut, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua
Pengurus Cabang PII KSB Periode 2019-2022, Ir. Trisman, ST, M.P, IPM
"Inilah ciri khas engineer, tidak bertele-tele, praktis-taktis, tapi sangat produktif. Jadi
inilah Muscab engineer. Hal seperti ini harus terus kita pertahankan. Lebih banyak
aksi daripada Orasi," ujar Trisman. Pria yang juga menjabat sebagai Ketum
KNPI KSB itu, berjanji akan segera
menyusun kepengurusan PC PII KSB secara lengkap. Termasuk menghadap dan minta
Bupati-Wakil Bupati serta para pejabat
teras Pemkab untuk menjadi pembina PC PII KSB. "PII adalah organisasi besar, resmi dan
satu-satunya organisasi profesi insinyur yang dijamin undang-undang. Berfungsi
sangat strategis guna meningkatkan kompetensi SDM di daerah ini. Karena itu, PC
PII KSB harus bersinergi dengan Pemda," tandas Trisman. (TIM)