Ini Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Dompu Berdasarkan LKPJ Bupati TA 2018

Kategori Berita

.

Ini Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Dompu Berdasarkan LKPJ Bupati TA 2018

Koran lensa pos
Sabtu, 06 April 2019
Dompu, Lensa Pos NTB - Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Dompu,  pada Selasa (2/4/2019) lalu berlangsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dompu tahun anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Dompu.

Bupati Dompu, Drs. H Bambang M. Yasin pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang sejumlah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Dompu selama tahun 2018.
Salah satunya mengenai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018.
Bupati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) Kabupaten Dompu terus meningkat sejak tahun 2014.
"Kita patut bersyukur bahwa sejak tahun 2014 kemampuan APBD kita terus meningkat secara berarti dari tahun ke tahun," ungkapnya.

Dikemukakan Bupati, tahun 2018 mengalami peningkatan dari tahun 2017. Yakni mampu mencapai angka di atas Rp. 1 T tepatnya sebesar Rp. 1.152.817.876.195,00 (satu triliun seratus lima puluh dua miliar delapan ratus tujuh belas juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu seratus sembilan puluh lima rupiah).

Sehubungan dengan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 ini, Bupati menyampaikan 2 (dua) hal pokok. Yaitu tentang pendapatan daerah dan pengelolaan bekanja daerah. Dikatakannya Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp 1.089.725.618.517,00 (satu triliun delapan puluh sembilan miliar) dengan realisasi sebesar Rp. 1.062.638.544.246,60 (satu triliun enam puluh dua miliar enam ratus tiga puluh delapan juta lima ratus empat puluh empat ribu dua ratus empat puluh enam koma enam puluh sen) atau mencapai  97,51%.

"Adapun pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah," sebutnya.
Selanjutnya target PAD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 105.293.484.022,00 (seratus lima miliar dua ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus delapan puluh empat ribu dua puluh dua rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 93.284.663.370,60 (sembilan puluh tiga miliar dua ratus delapan puluh empat juta enam ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah koma enam puluh sen) atau 88,59%.

Sedangkan dana perimbangan tahun  anggaran 2018 ditargetkan  sebesar  Rp 842.180.038.610,00 (delapan ratus empat puluh dua miliar  seratus delapan puluh juta tiga puluh delapan ribu enam ratus sepuluh rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 869.403.599.049,00 (delapan ratus enam puluh sembilan miliar empat ratus tiga juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu empat puluh sembilan rupiah) melebihi target  sebesar 3,23%.
Selanjutnya target lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp.  142.252.095.885,00 (seratus empat puluh dua miliar dua ratus lima puluh dua juta sembilan puluh lima ribu delapan ratus delapan puluh lima rupiah) terealisasi sebesar Rp. 99.950.281.827,00 (sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus lima puluh juta dua ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus dua puluh tujuh rupiah) atau 70,26%.

Ditambahkan Bupati  pengelolaan belanja daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp. 1.152.817.876.195,00 (satu triliun seratus lima puluh dua miliar delapan ratus tujuh belas juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu  seratus sembilan puluh lima rupiah) terealisasi sebesar Rp. 1.085.079.189.558,00 (satu triliun delapan puluh lima miliar tujuh puluh sembilan juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah) atau 94,12% dari pagu anggaran yang ditetapkan.
"Belanja daerah Kabupaten Dompu tahun 2018 terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung," paparnya.

Bupati merinci alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp.  589.484.268.263,00 (lima ratus delapan puluh sembilan miliar empat ratus delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh delapan ribu dua ratus enam puluh tiga rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 539.931.644.995,00 (lima ratus tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh satu juta enam ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah) atau 91,59% dari pagu anggaran.
Adapun belanja langsung dialokasikan sebesar Rp.
 563.333.607.932,00 (lima ratus enam puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh tiga juta enam ratus tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 545.147.544.563,00 (lima ratus empat puluh lima miliar seratus empat puluh tujuh juta lima ratus empat puluh empat ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah) atau 96,77% dari pagu anggaran. (AMIN)