Bupati Dompu Launching 18 Sekolah Ramah Anak

Kategori Berita

.

Bupati Dompu Launching 18 Sekolah Ramah Anak

Koran lensa pos
Sabtu, 30 Maret 2019

Dompu, Lensa Pos NTB - Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin,  Sabtu (30/3) melaunching 18 Sekolah Ramah Anak (SRA). Kegiatan launching dipusatkan di SMPN 1 Dompu yang ditandai dengan pembacaan Ikrar Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bupati Dompu nomor 463/102/DPPPA/2019 Tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak tertanggal 7 Februari 2019.
Dalam sambutannya Bupati Dompu menegaskan bahwa di lingkungan sekolah tidak boleh ada kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.
Bupati juga mengingatkan agar selalu membiasakan 3S yaitu Senyum, Salam dan Sapa sehingga suasana sekolah penuh kegembiraan dan keceriaan. Para siswa menjadi semangat mengikuti kegiatan pembelajaran.
"Guru juga harus jangan monoton saat mengajar agar tidak membosankan bagi siswa-siswinya, " pintanya.
Pada kesempatan tersebut,  Bupati yang familiar disapa HBY singkatan dari namanya tersebut banyak mengulas tentang pemanfaatan handphone. Dijelaskannya dunia saat ini ada di ujung jari. Untuk mengetahui segala informasi yang ada di seluruh penjuru dunia saat ini seseorang hanya mengutak - atik gadgetnya dengan ujung jarinya. Demikian pula apabila seseorang ingin mendapatkan peluang usaha atau ingin menjual sesuatu bisa memanfaatkan ponsel androidnya dengan tanpa terlalu bersusah payah. Akibatnya  manusia masa kini sangat ketergantungan  terhadap HP.
"Bangun tidur yang dicari HP. Mau ke dapur lihat HP. Keluar dari WC juga yang dilihat HP. Sehingga anak-anak sekarang bercita-cita ingin jadi HP saja. Karena orang tua lebih sibuk mengurus HP daripada anaknya," kata Bupati Dompu dua periode ini.
Lebih lanjut Bupati Bambang mengemukakan bahwa selama ini siswa dilarang membawa HP ke sekolah. Namun faktanya para siswa secara diam-diam tetap membawa HP ke sekolah. Di sisi lain orang tua di rumah tidak melarang putra - putrinya menggunakan HP.
"Sama aja bohong. Di sekolah nggak boleh tapi di rumah boleh. Aturan larangan bawa HP ke sekolah mulai hari ini dicabut. Larangan bawa HP ke sekolah itu zaman old. Kalau zaman now diperbolehkan," kata Bupati yang disambut dengan girang oleh ratusan siswa-siswi yang ada di sekolah favorit tersebut.
Kendati diperbolehkan siswa membawa HP ke sekolah, Bupati mengingatkan agar tidak digunakan saat jam pelajaran berlangsung. Bupati juga menegaskan penggunaan HP hanya untuk hal - hal yang bermanfaat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan.
"Jangan membuka situs - situs porno. Gunakan HP untuk hal-hal yang bermanfaat," pesannya mengakhiri.(AMIN)